Operasi “Pekat Turangga 2025”, Polres Sumba Timur Polda NTT Amankan Ratusan Liter Miras dan Belasan Senjata Tajam

Tribratanewsst.com_ Selama dua pekan terakhir, wilayah hukum Polres Sumba Timur menjadi saksi keseriusan aparat dalam menindak tegas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang digelar sejak 15 Mei hingga 29 Mei 2025.
Lewat Operasi Kepolisian Kewilayahan bertajuk “Pekat Turangga 2025”, 40 personel Polres Sumba Timur diturunkan untuk menyisir lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan.
Operasi ini menyasar berbagai bentuk aksi premanisme, termasuk peredaran minuman keras ilegal, kepemilikan senjata tajam, hingga aktivitas mencurigakan di tempat hiburan malam, dan tempat keramaian lainnya.
Kegiatan ini tidak hanya menyentuh sisi penindakan hukum, tetapi juga bagian dari strategi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sumba Timur pada Rabu, 28 Mei 2025.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menanggulangi gangguan keamanan serta menciptakan situasi kondusif bagi masyarakat dan investasi di wilayah Sumba Timur.
Operasi menyasar sejumlah titik rawan seperti tempat penyulingan miras tradisional Pinaraci, kios dan rombong penjual minuman keras ilegal, pub dan tempat karaoke, serta lokasi strategis seperti pasar dan dermaga.
Pemeriksaan ketat juga dilakukan di tempat hiburan malam, di mana petugas melakukan tes urine dan saliva terhadap para LC (Lady Companion) dan pengunjung, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil operasi yang intensif ini, Polres Sumba Timur berhasil mengamankan, 570 liter miras jenis Pinaraci, 1.155 liter miras jenis Moke dari hasil KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), serta 19 senjata tajam yang terdiri dari 17 parang Sumba, satu pisau, dan satu sabit.
Kepada mereka yang terjaring dalam razia, khususnya pemilik miras dan senjata tajam, diberikan pembinaan, teguran, hingga kewajiban menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.
Kapolres Sumba Timur menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konsistensi Polda NTT khusunya Polres Sumba Timur dalam menjaga keamanan wilayah.
Ia menekankan bahwa Operasi Pekat Turangga adalah bagian dari komitmen jangka panjang untuk memerangi premanisme dan menciptakan ruang publik yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk ikut terlibat, melaporkan setiap potensi tindak pidana, dan bersama menciptakan lingkungan yang bersih dari gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Polres Sumba Timur menegaskan bahwa langkah-langkah pengawasan dan penindakan akan tetap berlanjut secara rutin, demi menjaga ketenangan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Sumba Timur. _052