Sat Lantas Polres Sumba Timur Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas kepada 400 Pelajar SMA Andaluri Waingapu

Sat Lantas Polres Sumba Timur Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas kepada 400 Pelajar SMA Andaluri Waingapu

Waingapu_  Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sumba Timur melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) terus mengoptimalkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui edukasi kepada generasi muda. Kali ini, sosialisasi tertib berlalu lintas diberikan kepada sekitar 400 peserta didik baru SMA Andaluri Waingapu dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kamis 16/7/2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Andaluri Waingapu tersebut dipimpin Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Sumba Timur, Aipda Kristian U. Hudang, didampingi Banit Kamsel Briptu Andi Fahmi R.A. Zubaidi. Edukasi ini merupakan bagian dari program pembinaan dan penyuluhan Sat Lantas untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.

Dalam penyampaian materinya, personel Unit Kamsel mengulas berbagai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai tata cara berkendara yang aman, pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, pengenalan rambu-rambu lalu lintas, serta bahaya menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Petugas juga mengingatkan para peserta didik agar tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pesan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan yang kerap melibatkan kalangan pelajar.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan aktif mengajukan pertanyaan mengenai aturan berlalu lintas serta berbagai situasi yang sering ditemui saat berada di jalan raya.

Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa, melalui Kasat Lantas AKP Rahmat Agus Ibrahim mengatakan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan memiliki kesadaran hukum di bidang lalu lintas.

"Keselamatan berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini. Kami berharap para pelajar tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran sejak usia muda, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan," ujar AKP Rahmat.

Melalui kegiatan tersebut, Unit Kamsel juga mengajak seluruh peserta didik untuk selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan, menggunakan helm SNI dengan benar, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta menjadi teladan dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Sat Lantas Polres Sumba Timur berharap edukasi yang diberikan selama MPLS dapat membentuk budaya tertib berlalu lintas sejak dini dan melahirkan generasi muda yang peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. _052