Satlantas Polres Sumba Timur dan Dishub Kolaborasi Tindak Lanjut Pengadaan serta Peremajaan Traffic Sign
Waingapu_ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumba Timur bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur berkolaborasi menindaklanjuti pengadaan dan peremajaan rambu lalu lintas atau traffic sign di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2026 bertempat di Kantor Satlantas Polres Sumba Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban lakalantas di wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Sumba Timur bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur melakukan pendataan dan survei terhadap sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas. Survei dilakukan untuk menentukan kebutuhan pengadaan traffic sign baru serta peremajaan rambu yang telah terpasang namun kondisinya sudah pudar atau tidak terlihat dengan jelas oleh pengguna jalan.
Kegiatan ini melibatkan Kasi Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur Yanti Lestari Maraweli, Kasi Pemaduan Moda Transportasi Djefri Pelo, serta Kasat Lantas Polres Sumba Timur AKP Rahmat Agus Ibrahim, didampingi Kanit Kamsel Aipda Kristian Umbu Hudang.
Berdasarkan hasil pendataan dan survei lapangan, terdapat enam lokasi yang menjadi perhatian untuk pengadaan maupun peremajaan traffic sign. Lokasi tersebut meliputi satu jalur Payeti arah Jembatan Payeti di Jalan Prof. Yohanes, Kelurahan Payeti; ruas jalan dari Pasar Inpres Waingapu menuju Metro Mode di Kelurahan Matawai; serta perempatan Rumah dr. Ketut di Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu.
Selanjutnya, survei juga dilakukan di perempatan Kantor Kementerian Agama menuju Museum Daerah Sumba, tepatnya di simpang Jalan L.D. Dapawole No. 14B, Kelurahan Matawai; satu jalur Lapangan Matawai di depan Toko Inti Karya, Jalan El Tari; serta satu jalur di depan Papercut, Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu.
Kasat Lantas Polres Sumba Timur AKP Rahmat Agus Ibrahim, S.E., mengatakan bahwa keberadaan rambu lalu lintas yang memadai dan mudah terlihat merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Karena itu, diperlukan sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah untuk memastikan sarana dan prasarana keselamatan jalan dapat tersedia dan berfungsi secara optimal.
"Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kolaborasi semua pihak. Pengadaan dan peremajaan *traffic sign* di lokasi rawan kecelakaan merupakan langkah preventif untuk memberikan informasi dan peringatan kepada pengguna jalan sehingga dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas," ujarnya.
Ia menambahkan, kecelakaan lalu lintas dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya faktor manusia, faktor kendaraan, faktor lingkungan dan sarana prasarana jalan, serta faktor cuaca. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh melalui edukasi kepada masyarakat, peningkatan disiplin berlalu lintas, serta pembenahan sarana dan prasarana pendukung keselamatan jalan.
Melalui kolaborasi antara Satlantas Polres Sumba Timur dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Timur tersebut, diharapkan pengadaan dan peremajaan traffic sign dapat segera ditindaklanjuti, khususnya pada titik-titik rawan kecelakaan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, mencegah terjadinya kecelakaan, serta menekan angka dan fatalitas korban lakalantas di wilayah Kabupaten Sumba Timur. _052

