Cegah Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Gelar OSN
Waingapu_ Dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Timur melaksanakan kegiatan Operasi Sarang Narkoba (OSN) dengan menyasar sejumlah home stay di Kota Waingapu, Rabu 14/10/2026 malam.
Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, bersama personel Satresnarkoba. Petugas melakukan pemeriksaan kamar home stay dan para penghuninya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Waingapu.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama serta dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Nanang Wahyudi.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika.
Menurut Kapolres, peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Melalui kegiatan Operasi Sarang Narkoba ini, Polres Sumba Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Polres Sumba Timur mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Sumba Timur. _052

