Operasi Patuh Turangga 2026, Polres Sumba Timur Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pengendara
Waingapu_ Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Polres Sumba Timur melaksanakan sosialisasi Operasi Patuh Turangga 2026 kepada para pengendara kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya Polri untuk mengajak masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas serta memahami pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Turangga 2026 dilaksanakan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui kegiatan tersebut, personel Polres Sumba Timur memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga menyampaikan 10 sasaran prioritas Operasi Patuh Turangga 2026 yang perlu menjadi perhatian para pengendara, yaitu:
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
- Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL).
- Mengemudikan kendaraan bermotor di bawah umur.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Menggunakan telepon seluler saat berkendara.
- Melawan arus lalu lintas.
- Melebihi batas kecepatan.
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
- Menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
- Menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan.
Kapolres Sumba Timur AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog., mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 dengan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta mematuhi rambu dan aturan yang berlaku demi mencegah terjadinya kecelakaan,” imbau Kapolres.
AKBP Nanang Wahyudi juga menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kesadaran untuk mematuhi aturan harus dimulai dari diri sendiri dan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui sosialisasi ini, Polres Sumba Timur berharap masyarakat semakin memahami sasaran prioritas operasi serta berperan aktif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Polres Sumba Timur mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban, dengan mengedepankan prinsip “Tertib Berlalu Lintas, Utamakan Keselamatan, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan.” _052

