Operasi Patuh Turangga 2026, Polres Sumba Timur Sasar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
Waingapu_ Polres Sumba Timur melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna mencegah pelanggaran serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menyampaikan bahwa operasi kali ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta edukatif, didukung penegakan hukum secara elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan teguran simpatik.
Kapolres menjelaskan bahwa sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas.
Adapun 11 sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh Turangga 2026 meliputi:
1. Menggunakan handphone saat berkendara.
2. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
3. Melawan arus lalu lintas.
4. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
5. Berboncengan melebihi ketentuan.
6. Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman (safety belt).
7. Melebihi batas kecepatan.
8. Melanggar marka atau rambu lalu lintas.
9. Menerobos lampu merah.
10. Kendaraan tidak menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan.
11. Kendaraan parkir tidak pada tempatnya, khususnya di atas trotoar.
Kapolres Sumba Timur menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami dan mematuhi seluruh ketentuan tersebut demi menjaga keselamatan selama berkendara.
“Melalui Operasi Patuh Turangga 2026, kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, menghindari sebelas jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas AKBP Nanang Wahyudi.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dengan melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghormati hak sesama pengguna jalan.
Melalui pelaksanaan operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 ini, Polres Sumba Timur berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Polres Sumba Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Turangga 2026, karena menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama._052

