Unit Buser Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Curanmor, Terduga Pelaku Diamankan di Sumba Barat
Waingapu_ Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah kos-kosan di Kampung Tandarotu, Jalan S. Parman, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.
Peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 3 September 2026. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi serta menemukan keberadaan terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai identitas terduga pelaku yang kemudian diketahui berinisial YKM. Tim selanjutnya melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan.
Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Kabupaten Sumba Barat. Terduga pelaku diketahui merupakan warga Desa Pahola, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat.
Setelah memperoleh informasi yang cukup, Unit Buser Polres Sumba Timur melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek Wanokaka untuk menindaklanjuti keberadaan terduga pelaku sekaligus melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Pada Sabtu, 5 September 2026, Tim Buser Polres Sumba Timur yang dibantu personel Polsek Wanokaka bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial YKM.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X125 yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur dengan menelusuri informasi serta keberadaan terduga pelaku hingga ke wilayah Kabupaten Sumba Barat.
Usai diamankan, terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa kembali ke wilayah hukum Polres Sumba Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Setibanya di Mapolres Sumba Timur, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Sumba Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sumba Timur dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” ujar Kapolres.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta memastikan keterkaitan terduga pelaku dengan perkara tersebut.
Polres Sumba Timur menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. _052

