Hari Ketiga Operasi Pekat: Polres Sumba Timur Sisir Kafe dan Bar di Waingapu

Tribratanewsst.com_ Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polres Sumba Timur menggelar Operasi Pekat dengan sandi “Pekat Turangga 2025”. Operasi ini berlangsung selama 15 hari, terhitung mulai 15 hingga 29 Mei 2025.
Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik premanisme, penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras ilegal, serta pelanggaran izin usaha di tempat hiburan malam.
Pada hari ketiga pelaksanaan operasi, Sabtu 17 Mei 2025, tim gabungan yang dipimpin oleh AKP Bery B. Y. Nathaniel selaku Karensal Ops Res, melaksanakan razia di sejumlah kafe dan di wilayah Waingapu.
Pemeriksaan dilakukan terhadap para pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam guna mendeteksi kemungkinan adanya pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran miras tanpa izin, hingga pengecekan kelengkapan izin operasional usaha.
Dalam operasi pekat ini, aparat kepolisian mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. Selain penindakan, petugas juga berdialog dengan masyarakat dan para pelaku usaha untuk memberikan pemahaman hukum serta mengimbau pentingnya menjaga situasi kamtibmas secara bersama-sama.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan di lingkungannya. Kami harap masyarakat turut aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau melanggar hukum,” ujar AKBP Gede Harimbawa.
Polres Sumba Timur berharap, melalui Operasi Pekat ini, masyarakat dapat merasakan dampak positif berupa meningkatnya rasa aman dan berkurangnya gangguan kamtibmas di wilayah Sumba Timur. _052