Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Berhasil Diungkap, Empat Pelaku Diamankan

Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Berhasil Diungkap, Empat Pelaku Diamankan
Barang bukti saat sudah berada di Polres Sumba Timur

Waingapu_  Tim Gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumba Timur bersama Polres Sumba Barat Daya berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang beraksi di wilayah hukum Polres Sumba Timur. Pengungkapan ini mencakup rangkaian kasus curanmor yang terjadi sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026.

Kasus tersebut terungkap berkat koordinasi intensif lintas polres di Pulau Sumba dalam rangka menelusuri peredaran kendaraan bermotor hasil kejahatan. Pada Sabtu, 10 Januari 2026, Tim Gabungan Polres Sumba Barat Daya terlebih dahulu mengamankan satu unit sepeda motor Honda B-Street dari tangan pelaku berinisial ML (15), yang diketahui merupakan barang bukti kasus curanmor di wilayah Polres Sumba Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmon Polres Sumba Timur bergerak cepat dan kembali mengamankan seorang pelaku lain berinisial AB (15) beserta satu unit sepeda motor Honda B-Street sesuai laporan polisi yang tercatat di Polres Sumba Timur.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaktu, pada Minggu, 11 Januari 2026, Tim Resmob Polres Sumba Timur bersama Resmob Polres Sumba Barat Daya melakukan pengembangan dan pencarian lanjutan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor tambahan, masing-masing Honda Genio, Honda Beat Deluxe, Yamaha Mio M3, serta Honda Beat V.

Selain barang bukti kendaraan bermotor, polisi juga mengamankan dua pelaku tambahan berinisial NS (17) dan IM (17). Dengan demikian, total pelaku yang diamankan berjumlah empat orang, dan seluruhnya masih di bawah umur.

Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Unit Remob Satreskrim Polres Sumba Timur serta Polres Sumba Barat Daya atas sinergi dan kerja cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi lintas wilayah. Kami berkomitmen untuk terus menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Sumba Timur serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan miliknya, seperti menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana curanmor,” tambahnya.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sumba Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 052