Ratusan Liter Pinaraci Kembali Diamankan, Kapolres Sumba Timur Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Miras Lokal
Waingapu,_ Polres Sumba Timur terus gencar melakukan upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) lokal jenis Pinaraci yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Jumat 7/11/2025 pagi, personel Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur berhasil mengamankan ratusan liter miras lokal jenis Pinaraci dari sejumlah lokasi di Kecamatan Kambera.
Kegiatan yang menyasar kediaman para pemasak miras di Kelurahan Mauhau, Mauliru, dan Kambaniru ini diawali dengan apel persiapan di Mako Polres Sumba Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur AKP Maryana.
Dari hasil operasi, petugas menemukan sekitar 920 liter Pinaraci, terdiri atas 520 liter miras siap edar dan 400 liter rendaman Pinaraci yang masih dalam proses fermentasi. Bahan baku yang dalam proses fermentasi tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.
Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras serta dampaknya terhadap situasi keamanan di lingkungan sekitar. Para pemasak miras diberi peringatan tegas dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan kegiatan produksi miras ilegal.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumba Timur untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan bebas dari miras.
“Peredaran miras lokal seperti Pinaraci ini sering menjadi sumber permasalahan kamtibmas, mulai dari keributan, tindak kriminal, hingga kecelakaan. Oleh karena itu kami terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum agar tidak ada lagi peredaran miras di wilayah Sumba Timur,” ujar AKBP Dr. Gede Harimbawa.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, melibatkan seluruh jajaran Polsek dan fungsi terkait untuk memastikan peredaran miras dapat ditekan hingga ke tingkat desa.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dan tidak lagi memproduksi maupun mengonsumsi miras yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutup Kapolres.
Dengan hasil tersebut, Polres Sumba Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat dan tertib tanpa minuman keras._052

