Perkuat Pencegahan Narkoba, Polres Sumba Timur dan Lapas Waingapu Tingkatkan Pengawasan
Waingapu_ Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur bersama jajaran Lapas Kelas IIA Waingapu melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap warga binaan, Sabtu 19/9/2026 pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., dengan melibatkan personel Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur bersama Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu dan jajaran petugas Lapas.
Pemeriksaan dan penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuk maupun beredarnya narkotika di lingkungan Lapas, sekaligus sebagai bagian dari pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan pada blok hunian warga binaan. Setiap kamar diperiksa secara teliti, termasuk barang-barang pribadi serta sejumlah bagian kamar yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang.
Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine secara mendadak terhadap sejumlah warga binaan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.
Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga lingkungan Lapas tetap aman dan bersih dari narkoba.
"Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan bagian dari program P4GN sekaligus implementasi semangat Tanah Marapu Bersih Narkoba. Kami ingin memastikan Lapas Waingapu tetap steril dari narkoba serta mencegah adanya fasilitas ilegal yang dapat digunakan untuk mendukung peredaran narkoba," ujar Iptu Parwata.
Ia menegaskan, sinergi antara Polres Sumba Timur dan Lapas Kelas IIA Waingapu akan terus diperkuat guna memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya yang berpotensi dilakukan dari dalam lingkungan Lapas.
"Apabila ditemukan adanya warga binaan yang terbukti menyimpan, memiliki, atau mengedarkan narkotika, tentunya akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Waingapu, Gidion I.S.A. Pally, S.H., M.Hum., menyambut baik dan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergitas antara pihak Lapas dan Polres Sumba Timur, khususnya Sat Resnarkoba, sangat penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
"Dengan sinergitas ini, kami bersama Polres Sumba Timur berkomitmen menjaga Lapas tetap kondusif dan terbebas dari peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan secara berkala," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak menemukan narkotika maupun barang-barang terlarang lainnya di dalam kamar hunian warga binaan.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan humanis dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia serta profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Sumba Timur bersama Lapas Kelas IIA Waingapu menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, guna mewujudkan Tanah Marapu Bersih Narkoba. _052

