Polres Sumba Timur Terima Audiensi PGRI, Bahas MoU Perlindungan Guru
Waingapu_ Polres Sumba Timur menerima audiensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sumba Timur bersama Kantor Bantuan Hukum (KBH) Sarneli di Mapolres Sumba Timur, Senin, 2/2/2026.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakapolres Sumba Timur, Kompol Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H., yang didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, dan Kasat Samapta. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua PGRI Kabupaten Sumba Timur, Melki Dju Rohi, S.Pd., M.Hum., beserta jajaran pengurus, serta Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Sumba Timur, Cornelis Kadja, S.Pd.
Pertemuan ini membahas Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri dan PGRI Nomor: 606/Um/PB/XXII/2022 & NK/26/VIII/2022, yang bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Wakapolres Sumba Timur Kompol Angga Maulana dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Polri pada prinsipnya mendukung penuh dunia pendidikan, khususnya perlindungan terhadap guru.
“Polres Sumba Timur siap mendukung PGRI dan para guru selama tindakan yang dilakukan benar-benar bertujuan untuk mendidik dan masih dalam batas kewajaran serta sesuai aturan pendisiplinan,” tegas Wakapolres.
Kompol Angga Maulana juga menegaskan bahwa Polri mengedepankan pendekatan restorative justice dalam menangani persoalan yang melibatkan guru.
“Permasalahan yang muncul dalam proses mendidik sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, sehingga tidak semua persoalan harus dibawa ke ranah hukum,” tambahnya.
Dalam MoU Polri dan PGRI tersebut terdapat sejumlah poin penting, antara lain perlindungan hukum bagi guru dari tindakan hukum yang tidak adil serta ancaman fisik dan psikis saat menjalankan tugas, bantuan pengamanan di lingkungan sekolah, serta kerja sama dalam pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sosialisasi bersama, hingga penyelesaian masalah hukum yang dihadapi guru.
MoU ini juga menegaskan bahwa kesepakatan yang ditandatangani di tingkat pusat antara Mabes Polri dan PB PGRI diturunkan hingga ke tingkat Polda dan Polres, serta pengurus PGRI di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Ketua PGRI Sumba Timur, Melki Dju Rohi, dalam audiensi tersebut menyampaikan apresiasi kepada Polres Sumba Timur atas penerimaan dan dukungan yang diberikan.
“Kami berharap setelah audiensi ini, Polres Sumba Timur dapat hadir dalam kegiatan sosialisasi kepada para guru terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk batasan-batasan dalam pendisiplinan siswa,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi tersebut sangat penting agar para guru merasa aman dan tidak ragu dalam menjalankan tugas mendidik.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama antara Polres Sumba Timur, PGRI, dan KBH Sarneli untuk terus bersinergi menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, dan berkeadilan. _052

