Dapat Informasi Warga, Polres Sumba Timur Kerahkan Water Cannon Padamkan Kebakaran Lahan di Laendeha
Waingapu_ Polres Sumba Timur bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait kebakaran lahan yang terjadi di Padang Laendeha, Desa Laendeha, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Rabu 2/9/2026 malam.
Informasi tersebut diterima personel Polres Sumba Timur sekitar pukul 22.30 Wita. Menindaklanjuti laporan warga, personel yang dipimpin Perwira Iptu I Gede Putu Parwata, langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, personel mendapati kobaran api membakar lahan kosong yang ditumbuhi rerumputan kering dan pepohonan. Kondisi vegetasi yang kering membuat api berpotensi dengan cepat meluas apabila tidak segera dipadamkan.
Untuk mempercepat proses penanganan, Polres Sumba Timur mengerahkan kendaraan taktis Armoured Water Cannon (AWC) guna melakukan pemadaman terhadap titik-titik api di lokasi kejadian.
Upaya pemadaman dilakukan secara intensif dengan menggunakan AWC hingga kobaran api berhasil dikendalikan. Petugas terus memastikan titik-titik yang masih berpotensi menimbulkan api kembali dapat dipadamkan. Kebakaran tersebut menghanguskan lahan kosong dengan luas diperkirakan sekitar satu hektare. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi mengapresiasi respons cepat personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait kebakaran lahan tersebut.
“Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk dapat bergerak cepat. Setiap laporan terkait kebakaran akan segera kami tindak lanjuti guna mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Kapolres.
Setelah dilakukan pemadaman, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.30 Wita, Kamis 3/9/2026. Personel kemudian memastikan kondisi di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Polres Sumba Timur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada musim atau kondisi ketika rerumputan dan pepohonan dalam keadaan kering. Masyarakat juga diminta segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api agar dapat ditangani dengan cepat. _052

