Hasil Pengembangan Kasus Curanmor, Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Pedanah

Hasil Pengembangan Kasus Curanmor, Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Pedanah

TribrataNewsSumbaTimur.com - Setelah mengamankan AAH alias AD (34) pelaku tindak pidana kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor, Minggu (30/5/2021) malam, Tim Gabungan Satuan Intelkam dan Unit Buser Polres Sumba Timur yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Ipda Suparjo kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku penadah barang berupa sepeda motor jenis Honda Revo.

2 orang pelaku penadah diamanakan di Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur. PLK (34) diamankan di Kampung Tuta, Desa Mutunggeding, Kecamatan Umalulu sedangkan NNL (23) diamankan di Kampung Pandalar, Desa Watuhadang, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur.

"Kedua orang pelaku penadah yang berhasil diamankan merupakan hasil pengembangan dari pelaku AAH alias AD," jelas Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K.

"Tim Gabungan sempat disulitkan oleh salah satu keluarga pelaku namun setelah melakukan pendekatan oleh petugas, pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan," kata Kapolres.

Setelah mendapatkan para pelaku dan barang bukti, Tim Gabungan yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Ipda Suparjo menuju ke Polres Sumba Timur untuk menyerahkan ketiga pelaku kepada personel Satuan Reskrim Polsek Laura, Kabupaten Sumba Barat Daya, mengingat Laporan polisi pelaku ditangani oleh penyidik Polsek Laura, Kabupaten Sumba Barat Daya.

 

*g26*