REFLEKSI TAHUN 2015 UNTUK RESOLUSI TAHUN 2016

REFLEKSI TAHUN 2015 UNTUK RESOLUSI TAHUN 2016
20151215_111014_resized Tribratanewssumbatimur.com – Tahun 2015 telah berlalu dengan berbagai dinamika kegiatan masyarakat di wilayah Sumba Timur. Salah satu peristiwa penting yang juga menjadi agenda nasional adalah penyelenggaraan Pilkada serentak, yaitu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Pesta Demokrasi tersebut hanya diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu pasangan calon nomor 1 Gideon Mbilijora-Umbu Lili Pekuwali (GBY-ULP) dan pasangan calon nomor 2 Matius Kitu – Abraham Litinau (MK-AL). Namun demikian, hal tersebut telah menciptakan dua kelompok simpatisan atau pendukung di Sumba Timur. Kondisi ini telah meningkatkan  suhu persaingan antara kedua kubu untuk memenangkan pilkada. Pada tanggal 9 Desember 2015 telah dilaksanakan pemungutan suara dan pada tanggal 22 Desember 2015 KPUD Sumba Timur telah menetapkan bahwa Paslon Nomor 1 GBY-ULP unggul dalam perolehan suara. Dalam perjalanan tahapan pilkada selama tahun 2015, Polres Sumba Timur telah mengidentifikasi berbagai kerawanan yang mungkin muncul, sehingga seluruh sumber daya yang ada dapat dioptimalkan untuk mengelola kerawanan tersebut agar tidak menjadi gangguan nyata. Karakter masyarakat Sumba Timur yang cenderung kooperatif, dengan didukung oleh tokoh masyarakat yang masih mampu mengendalikan massanya menjadi peluang untuk mengendalikan kerawanan selama pilkada menjadi tetap kondusif. Situasi yang terkendali selama Pilkada pada tahun 2015 tentu menjadi modal yang penting bagi Polres Sumba Timur untuk melaksanakan tugas – tugas pemeliharaan kamtibmas selama tahun 2016. Dalam sebuah kesempatan, Kapolres Sumba Timur, AKBP Alfis Suhaili, S.IK, M.Si menyampaikan kepada Tribratanewssumbatimur.com bahwa Polres Sumba Timur menyadari akan pentingnya sinergi dengan instansi terkait sebagai salah satu kekuatan yang harus terus dibangun. Upaya – upaya pre-emtive dan Preventive akan menjadi program prioritas untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, mencegah warga Sumba Timur menjadi korban dan pelaku kejahatan. Walaupun demikian, ketika telah terjadi gangguan nyata, maka upaya penegakan hukum harus dilakukan.