Tim Gabungan Dit Narkoba Polda NTT dan Sat Reskoba Polres Sumba Timur Tangkap Pengedar Narkoba Saat Transaksi

Tim Gabungan Dit Narkoba Polda NTT dan Sat Reskoba Polres Sumba Timur Tangkap Pengedar Narkoba Saat Transaksi

Tribratanewssumbatimur.com – Anggota Satuan Intelkam Kepolisian Resor Sumba Timur dan Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba. DK (39), di Jalan Ikan Tembang RT. 30 / RW. 08 Kelurahan Kambajawa Kecamatan Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur, Kamis (24-03-2016).

sum-2-2

Adapun kronologis kejadiannya adalah sekitar pukul 11.20 Wita, anggota melakukan penggerebekan di lokasi TKP yang merupakan halaman rumah dari pelaku dimana pada saat itu pelaku sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan informan IH (33). Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa sebuah handphone Nokia, satu buah paket sabu seberat 0,4 gram, uang tunai sebesar Rp1 juta, botol plastik sebanyak dua buah serta dua buah sedotan yang diduga sebagai alat hisap (bong).

Dari hasil pemeriksaan pada handphone pelaku, diketahui bahwa ada SMS percakapan terkait transaksi narkoba antara pelaku dengan temannya JS (39). Atas dasar tersebut, JS kemudian juga diamankan untuk dilakukan pemeriksaan urinenya. (*abadent26)