Datang Dari Kodi, Beraksi di Waingapu dan Makamenggit, Pelaku Curanmor Berakhir di Polsek Lewa

Datang Dari Kodi, Beraksi di Waingapu dan Makamenggit, Pelaku Curanmor Berakhir di Polsek Lewa
Tersangka DRT dan AM ( Jongkok ) dan barang bukti sesaat setelah penangkapan dan berada di Polsek Lewa. Kamis 09/06/22. Dok Humas ST/Sek. Lewa.

Tribratanewsst_Sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) antar kabupaten berhasil diamankan Polsek Lewa Polres Sumba Timur saat sedang memperbaiki Sepeda Motor hasil curiannya di salah satu bengkel di Kecamatan Lewa. Kamis 09/06/22

DRT , AM dan MP yang berasal dari Desa Kodi Balagar Kec. Kodi Utara, Sumba Barat Daya datang ke Waingapu dan berhasil mencuri Satu Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit di wilayah Kelurahan Matawai dan Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion di Desa  Makamenggit saat dalam perjalanan pulang ke Kodi.

Kronologis kejadian bermula ketika pada hari Rabu 08 Juni 2022, DRT, AM dan MP berangkat dari tempat tinggalnya di Kodi Balagar, Sumba Barat Daya menuju Waingapu, Sumba Timur menggunakan Sepeda Motor  dan tiba di Waingapu pada hari Kamis 09 Juni 2022, sekitar jam 01.00 wita, dini hari.

Ketiga pelaku yang tiba di Komplek Pasar Inpres Matawai, Kecamatan Kota Waingapu langsung melancarkan aksinya dengan mencuri satu Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit yang sedang diparkir di samping komplek pasar inpres matawai.

Setelah berhasil mencuri satu unit Sepeda Motor, ketiga pelaku kemudian langsung pulang ke Kodi, dengan membawa sepeda motor hasil curian, dan saat perjalanan pulang tersebut ketiga pelaku kembali melakukan aksinya dengan mencuri satu Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion di Desa Makamenggit Kec. Nggaha Ori Angu.

Sepeda Motor Yamaha Vixion yang sedang parkir di samping rumah milik korban Nando kemudian diambil dan kerena tidak bisa dihidupkan sehingga oleh para pelaku Sepeda Motor tersebut di dorong dengan cara di Stut ( mendorong motor menggunakan kaki ) untuk melanjutkan perjalanan ke Kodi.

Saat tiba di Kecamatan Lewa dan karena hari sudah mulai terang, ketiga pelaku berinisiatif menghidupkan Sepeda Motor Yamaha Vixion tersebut dengan mampir di bengkel milik Tanggo, Warga Kelurahan Lewa Paku, karena pemilk bengkel yang masih tidur tapi pintu bengkelnya dalam keadaan terbuka, para pelaku sekali lagi melancarkan aksinya dengan mencuri sejumlah uang dan satu unit HP Merek Advand milik Korban Tenggo dan melanjutkan perjalanan mencari bengkel lain.

Korban Tanggo yang kemudian sadar dari tidurnya dan mencarai Hp miliknya diberitahu oleh ibunya kalau ada tiga orang yang datang ke bengkelnya, Tenggo kemudian menginformasikan ke Piket SPKT Polsek Lewa dan langsung di lakukan pengejaran.

Para pelaku kemudian berhasil ditemukan di salah satu bengkel yang berjarak sekitar 3 KM dari bengkel milik Tanggo, namun saat Polisi hampir tiba di bengkel tersebut Pelaku MP berhasil melarikan diri menggunakan Sepeda Motor Honda Supra Fit hasil curian.

Kapolsek Lewa Ipda Muhammad Andi Yafet Sanusi,S.Tr.K, melalui Kanit Reskrim Bripka Juan Pablo menyampaikan bahwa dua Pelaku berhasil diamankan “ Saat setelah mendapat informasi dari Korban Tenggo, kami langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 2 pelaku yakni DRT dan AM sedangkan pelaku lainya yakni MP berhasil melarikan diri dan saat ini masih kami kejar.” Kata Bripka Pablo.

Dari hasil penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan dua orang Pelaku yakni DRT dan AM  dan juga Satu Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit No. Pol : DK 2784 HF yang di gunakan oleh Pelaku saat datang dari Kodi, Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion No. Pol DK 2954 UL, milik Korban Nando yang di curi di Desa Makamenggit, Uang sejumlah Rp. 193.000.- dan Satu Unit Hp Merek Advand Milik Korban Tenggo, sedangkan Pelaku MP dan Satu Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit hasil curian di Pasar Impres Matawai masih dilakukan pengejaran oleh Polisi. 052

* J O L A