Deklarasi Anti Hoax Masyarakat Kecamatan Kota Waingapu

Deklarasi Anti Hoax Masyarakat Kecamatan Kota Waingapu

Tribratanewssumbatimur.com Kapolsek Waingapu Kota Ipda Andika Dhimas P, S. TK, Senin (12/3/18)  siang, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemalaputi, Bhabinkamtibmas Desa Mbatakapidu dan anggota Polsek menyambangi masyarakat dan menggelar deklarasi Anti Hoax, Hate Speech ( Ujaran Kebencian) dan Isu Sara.

Berbagai komponen masyarakat disambangi anggota Polsek Kota untuk mendeklarasi Anti Hoax, Hate Speech dan Isu Sara.

“ maraknya informasi dan berita yang beredar di media sosial yang cenderung mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga dibutuhkan sikap dan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk menangkis seluruh informasi hoax, ujaran kebencian dan sara yang akan memecah belah NKRI,” ujar Kapolsek.

“ kami mengajak tidak menyebarkan berita yang sifatnya fitnah, ujaran kebencian bahkan berita yang belum tentu kebenarannya atau Hoax dalam rangaka menjaga sitausi kamtibmas jelang Pilkada NTT pada bulan Juni 2018 mendatang,” ajak Kapolsek.

(pc26)