Laka Lantas di Jalan Adam Malik Km 7, Dua Korban MD

Laka Lantas di Jalan Adam Malik Km 7, Dua Korban MD
Kendaraan Truck No. Pol  ED 8750 AD, yang dikemudikan Jon Alfon Ranjabelu.

Tribratanewsst_Kecelakaan lalu lintas beruntun menyebabkan Dua Korban Meninggal antara Kendaraan Truck, Sepeda Motor dan Pick Up terjadi di Simpang Aquamur Jalan Adam Malik Km 7 Desa Mbatakapudu, Kecamatan Kota Waingapu. Selasa 22/03/22 pukul 19.30 kemarin.

Dua orang korban yakni Pengendara Sepeda Motor Marselinus Kaliang Dendimara (30) dan Penumpannya Rispin Lika Lija (18) Meninggal Dunia di Tempat Kejadian Perkara.

Kecelakaan terjadi antara Kendaraan Truck No. Pol  ED 8750 AD, Kendaraan Sepeda Motor Honda Revo No. Pol ED 3526 GA dan Kendaraan Suzuki Pick Up No. Pol L 8527 AL milik PT. PLN Persero.

Kejadian bermula ketika Truck No. Pol  ED 8750 AD yang di kendaraai Jon Alfon Ranjabelu (38) datang dari arah patung kuda melaju dengan kecepatan tinggi, sampai di TKP dengan kondisi jalan tikungan kiri dari arah datanggnya Truck. 

Sopir Tuck ED 8750 AD yang hilang kendali kemudian keluar jalur dan menabrak Sepeda Motor ED 3526 GA yang datang dari arah berlawanan dan kemudian kembali menabrak Pick Up L 8527 AL yang sedang parkir.

Korban meninggal dunia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Umbu Rara Meha dan selanjutnya di bawa oleh keluarga untuk dimakamkan diPekuburan keluarga di Desa Praikarang.

Sopir Truck No. Pol  ED 8750 AD, Jon Alfon Ranjabelu dan kendaraan yang terlibat kecelakakn kemudian dibawa Anggota Unit Gakum Sat Lantas Polres Sumba Timur untuk mempertanggung jawabkan kelalaiannya di Didepan Hukum. 

 

*  J O L A