Lakukan Percobaan Pemerkosaan, Seorang Pria Diamankan Polres Sumba Timur

Lakukan Percobaan Pemerkosaan, Seorang Pria Diamankan Polres Sumba Timur

Tribratanewssumbatimur.com - Polres Sumba Timur mengamankan, seorang pria berinisial KTA alias Y (22) warga Pulupanjang, Kabupaten Sumba Timur melakukan aksi tindakan pidana dengan percobaan pemerkosaan/pencabulan terhadap korban SY (45) yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah di Kabupaten Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur, AKP I Made Murja, Kamis (5/3/2020) siang menjelaskan, kasus dugaan perkara tindak pidana tersebut terjadi di halaman belakang rumah korban yang ada di salah satu komplek di wilayah Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Senin (2/3/2020) sekitar pukul 04.30 Wita.

"Saat itu, tersangka dalam keadaan mabuk minuman keras (Miras) dan datang ke rumah korban dengan alasan mengecas hand phone (HP). Saat itu korban sendiri di rumah, tersangka lalu melakukan pecobaan pemerkosaan," jelas Kasubag Humas AKP I Made Murja.

"Aksi bejat yang dilancarkan tersangka Y mendapat perlawanan dari korban, sehingga korban berhasil luput dari pemerkosaan," Jelas Kasubbag Humas.

"Setelah mendapat perlakuan tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu kepada Polisi. Kini tersangka bersama barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapores Sumba Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas AKP I Made Murja.

*g26*