Penyegaran di Tubuh Polres Sumba Timur, 38 Anggota Dimutasi

Penyegaran di Tubuh Polres Sumba Timur, 38 Anggota Dimutasi

Tribratanewssumbatimur.com – Kepolisian Resor Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, melakukan mutasi kepada 38 anggota Polres Sumba Timur. Mutasi dibacakan oleh Kabag Sumba Polres Sumba Timur Komisaris Polisi Yulius Ola pada saat pelaksanaan apel pagi, Senin (23-05-2016).

Kabag Sumba Polres Sumba Timur Kompol Yulius Ola mengatakan mutasi ini dilakukan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi di dalam lingkup Polres Sumba Timur mulai dari Polres sampai di tingkat Polsek.

“Anggota yang ditempatkan di bagian, satuan dan Polsek itu selain memenuhi kepangkatan juga dinilai mampu dan profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya selaku pengayom masyarakat dan anggota yang diberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tupoksi masing-masing telah diembankannya karena jabatan yang diberikan merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan,” katanya.

Mutasi anggota Polres Sumba Timur berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolres Sumba Timur Nomor. Sprin/538/V/2016 tanggal 20 Mei 2016. (abadent26)