Pidato Mahasiswi Undana Warnai Konferensi Pers Akhir Tahun Polda NTT: Keterbukaan Informasi sebagai Cahaya Demokrasi
Kupang — Suasana Konferensi Pers Akhir Tahun Polda Nusa Tenggara Timur, Selasa (23/12/2025), terasa semakin bermakna dengan pidato inspiratif yang dibawakan oleh Angel Edon, mahasiswi Universitas Nusa Cendana (Undana). Dalam pidatonya yang berjudul “Keterbukaan dan Keterjangkauan Informasi: Cahaya Demokrasi”, Angel menyampaikan refleksi mendalam tentang pentingnya keterbukaan informasi publik dalam menjaga kepercayaan rakyat dan memperkuat demokrasi.
Dengan gaya tutur yang lugas namun penuh makna, Angel mengingatkan bahwa hak atas informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia. Ia menyinggung penetapan International Right to Know Day pada tahun 2002, yang menjadi tonggak pengakuan global bahwa setiap warga negara berhak mengetahui informasi publik.
Prinsip tersebut, menurut Angel, kemudian diwujudkan di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan pilihan, melainkan kewajiban negara.
“Keterbukaan informasi adalah fondasi kepercayaan publik. Negara yang terbuka adalah negara yang dihormati rakyatnya,” ungkap Angel di hadapan peserta konferensi pers.
Ia juga mengapresiasi capaian nasional di bidang keterbukaan informasi. Pada tahun 2024, Indeks Keterbukaan Informasi Publik Indonesia mencapai angka 75,65, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur berhasil meraih predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat. Menurutnya, capaian ini merupakan bukti meningkatnya akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap badan-badan publik.
Angel menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah di NTT, seperti penguatan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), digitalisasi dokumen publik, serta evaluasi rutin oleh Komisi Informasi guna memastikan transparansi berjalan secara berkelanjutan.
Dalam pidatonya, Angel juga menyoroti tantangan komunikasi publik di era digital. Ia menegaskan bahwa masyarakat saat ini menuntut informasi yang cepat, jelas, dan mudah diakses secara real-time melalui kanal resmi.
“Ketika komunikasi publik melemah, masyarakat tidak diam. Mereka menuntut keterbukaan. Ini bukan kritik semata, tapi sinyal bahwa rakyat ingin dilibatkan dan dihormati,” tegasnya.
Mengutip pernyataan Presiden Amerika Serikat ke-35, John F. Kennedy, Angel mengingatkan bahwa ketidaktahuan satu warga dalam demokrasi dapat membahayakan semua pihak. Oleh karena itu, keterbukaan informasi menjadi kunci agar negara tetap berdiri kokoh di atas kepercayaan rakyat.
Lebih lanjut, Angel mengajak pemerintah untuk terus memperkuat infrastruktur digital, meningkatkan kapasitas aparatur negara, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak untuk tahu secara bijak.
Tak lupa, ia menyampaikan peran generasi muda sebagai mitra strategis pemerintah.
“Kami, generasi muda, siap menjadi mitra, bukan musuh. Siap menjadi penggerak, bukan pengeluh,” ucapnya disambut tepuk tangan hadirin.
Menutup pidatonya, Angel mengutip kata-kata Mahatma Gandhi: “Truth never damages a cause that is just.” Menurutnya, keterbukaan bukan ancaman, melainkan cahaya yang menerangi jalan menuju masyarakat yang adil dan beradab.
Pidato Angel Edon menjadi salah satu momen berkesan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Polda NTT, sekaligus menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi penting dalam membangun NTT yang maju, transparan, dan berkeadilan.

