Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Sumba Timur Sambang Warga KM 8 Kambajawa
Waingapu_ Dalam pelaksanaan kegiatan Polisi Bersama Masyarakat sebagai bagian dari Program Quick Wins Kapolri, Wakapolres Sumba Timur Kompol Angga Maulana, melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan warga di KM 8, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Sumba Timur, Rabu 21/10/2026.
Kegiatan ini merupakan upaya Polres Sumba Timur untuk mempererat hubungan dengan masyarakat, membangun komunikasi secara langsung, serta menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kedatangan rombongan kepolisian disambut oleh warga setempat dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Lingkungan KM 8, Kelurahan Kambajawa. Suasana akrab dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan yang menjadi sarana memperkuat silaturahmi antara Polri dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Angga Maulana mengajak warga untuk menjaga kerukunan, memperkuat semangat gotong royong, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks, isu negatif, maupun isu SARA yang dapat mengganggu persatuan dan keharmonisan.
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dengan mewaspadai tindak kriminalitas, menjauhi perjudian daring, serta bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras. Pengaktifan sistem keamanan lingkungan (Satkamling) diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi warga dalam menjaga ketertiban.
Perhatian terhadap generasi muda turut menjadi pesan penting dalam kegiatan tersebut. Para orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan dan memberikan pembinaan kepada anak-anak agar menjauhi tawuran, perundungan atau bullying, serta aksi balap liar yang membahayakan keselamatan.
Di bidang lalu lintas, warga diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan berkendara, termasuk menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor. Kepatuhan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Warga juga diajak segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas atau potensi gangguan kamtibmas melalui kantor kepolisian terdekat maupun Call Center Polri 110. Partisipasi masyarakat dinilai penting agar setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti.
Kapolres Sumba Timur AKBP Nanang Wahyudi menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
“Melalui kegiatan Polisi Bersama Masyarakat, kami ingin mempererat silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik dengan warga. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing serta tidak ragu menyampaikan informasi maupun keluhan kepada pihak kepolisian. Sinergi dan kepedulian bersama menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis,” ungkap AKBP Nanang Wahyudi.
Setelah penyampaian pesan-pesan kamtibmas, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pendaftaran perlindungan sosial (Perlinsos) untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program tersebut. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana memperluas komunikasi dan kepedulian terhadap kebutuhan warga.
Melalui kegiatan sambang ini, Polres Sumba Timur berharap hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, kepercayaan publik terus meningkat, serta partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan semakin kuat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sumba Timur. _052

