Polres Sumba Timur Gelar Ops Pekat Hari ke-5, Sita 110 Liter Miras Lokal Jenis Pinaraci

Polres Sumba Timur Gelar Ops Pekat Hari ke-5, Sita 110 Liter Miras Lokal Jenis Pinaraci
Petugas menyita miras jenis lokal jenis peci.

Tribratanewsst.com_ Kepolisian Resor Sumba Timur kembali melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Turangga 2025 pada senin 19 Mei 2025 lalu. 

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh AKP Bery B. Y. Nathaniel selaku Karendal Ops Res, petugas menyasar tempat produksi minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Kambera, Sumba Timur.

Sasaran utama operasi kali ini adalah minuman keras lokal jenis "Peci". Dalam pelaksanaannya, tim operasi berhasil menyita sebanyak 110 liter miras pinaraci yang dikenal dengan nama “Peci”.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Pekat Turangga 2025 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme dan peredaran miras ilegal, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.

“Operasi ini kami gelar untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras ilegal, serta untuk memberikan rasa aman di tengah masyarakat. Ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Sumba Timur dalam menjaga ketertiban umum,” ungkap AKBP Dr. Gede Harimbawa.

Operasi serupa akan terus digelar secara intensif di berbagai wilayah yang terindikasi menjadi pusat produksi dan peredaran miras lokal ilegal.

Operasi Pekat Turangga 2025 yang merupakan operasi terpusat kewilayahan ini akan berlangsung selama 15 hari sejak 15 Mei 2025 hingga 29 Mei 2025 nanti. _052