Sat Narkoba Polres Sumba Timur Sosialisasikan Rehabilitasi bagi Penyalahguna Narkoba di Lapas Waingapu

Sat Narkoba Polres Sumba Timur Sosialisasikan Rehabilitasi bagi Penyalahguna Narkoba di Lapas Waingapu

Tribratanewssumbatimur.com – Kepolisian Resor Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, melaksanakan sosialisasi masalah rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Waingapu yang ditahan karena terlibat kasus narkoba dalam rangka Operasi Bersinar 2016, Selasa (22-03-2016).

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Sumba Timur Inspektur Polisi Satu I Gusti Ngurah Bambang Ariawan, serta Kanit Idik I Satuan Narkoba Ajun Inspektur Polisi Dua Adi Ariadi Amin dan jajaran Satuan Narkoba Polres Sumba Timur.

Dalam sosialisasi tersebut Kasat Narkoba berpesan kepada para WBP agar menjadikan masa lalu sebagai pelajaran dan ke depannya agar diisi dengan hal-hal positif yang berguna bagi diri sendiri dan orang lain. Kasat Narkoba juga mengajak penguna untuk mengikuti rehabilitasi narkoba agar bisa keluar dari ketergantungan penggunaan narkoba.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini para pengguna narkoba mau rehabilitasi agar bisa lepas dari keterikatan penggunaan narkoba dan kami berharap mereka tidak akan terlibat kasus yang sama," kata Kasat Narkoba Iptu I Gusti Ngurah Bambang Ariawan.

Dalam Operasi Bersinar 2016 Polres Sumba Timur mengedepankan fungsi Satuan Narkoba dan Satuan Binmas untuk melaksanakan sosialisasi dan penindakan terhadap kejahatan narkoba. (*abadent26)