Sebagai Sentral Palayanan Publik, Loket SKCK Tetap Dibuka Dengan Penerapan Prokes

Sebagai Sentral Palayanan Publik, Loket SKCK Tetap Dibuka Dengan Penerapan Prokes
Sebagai Sentral Palayanan Publik, Loket SKCK Tetap Dibuka Dengan Penerapan Prokes

Tribratanewsst_ Ditengah pandemi Virus Covid 19, Polres Sumba Timur melalui Satuan Intelkan tetap melakukan Pelayanan Publik bagi warga masyarakat yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ), dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Seperti yang terlihat pada Loket Pelayanan SKCK, Rabu 16/02/22.

SKCK yang merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri melalui Intelkam untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut. 

Untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan tetap mendukung program pemerintah guna menekan laju Virus Covid 19, didepan pintu masuk ruang pelayanan SKCK telah disiapkan tempat mencuci tangan, dan setiap pemohon SKCK diwajibkan memakai masker.

Dengan situasi Covid saat ini, Polri akan tetap melakukan pelayanan terbaik disetiap Loket Pelayanan Publik dengan tetap mengdepankan penerapan Protokol Kesehatan. ⁰⁵²

* J O L A