Ada 7 ekor hewan kerbau curian yang ditemukan Bhabinkamtibmas desa Pambotanjara bersama masyarakat

Ada 7 ekor hewan kerbau curian yang ditemukan Bhabinkamtibmas desa Pambotanjara bersama masyarakat

Tribratanewssumbatimur.com – Sebanyak 7 ekor hewan Kerbau yang diduga merupakan hasil tinjak kejahatan pencurian berhasil ditemukan Bhabinkamtibmas desa Pambotanjara Brigpol Bernard Ranjawali bersama masyarakat desa Pambonjara, Senin (9/10/17) siang.

Hewan kerbau milik warga desa Pambotnara tersebut ditemukan di padang desa Pahomba, kecamatan Nggoa tersebut, ditemukan dalam kondisi cap hewan yang sudah dirusak dan di cap dengan cap hewan yang baru.

" ini merupakan modus lama yang digunakan oleh pelaku kejahatan, mereka sengaja mengubah cap hewan tersebut dengan cap yang baru agar bisa dicocokkan dengan KKMT hewan yang juga palsu," kata Brigpol Bernard.

[caption id="attachment_6198" align="aligncenter" width="932"] Brigpol Bernard dan anggota Polsek Waingapu Kota berkoordinasi dengan masyarakat dan pemilik hewan ( Foto : Dok. Humas )[/caption]

Brigpol Bernard Ranjawali menginformasikan hewan kerbau yang ditemukan sebanyak 7 ekor dengan rincian 3 ekor jantan milik Mutu Romu Hambur dan 1 ekor jantan kecil dan 3 ekor betina milik Nggada Hukapati. Hewan kerbau tersebut telah hilang dari tanggal 4 Oktober 2017.

“ untuk sementara barang bukti ternak kerbau yang telah di cap baru di arahkan kembali ke desa Pambotanjara selanjutnya di koordinasi dengan kepala desa dan polsek Waingapu Kota untuk di visum dan di cocokkan di KKMT sebagai bukti kepemilikan ternak kerbau tersebut,” jelas Brigpol Bernard.

Kasus pencurian ternak (curnak) diwilayah Sumba Timur telah menjadi atensi Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH sejak dilantik menjadi Kapolres Sumba Timur pada bulan Maret 2017 yang lalu.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kapolres dalam memerangi kejahatan curnak tersebut. Salah satu upaya memerangi curnak yakni dengan membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari Satintelkam dan Satreskrim untuk menyelidiki dan mengungkap jaringan pelaku pencurian ternak serta mengaktifkan siskamling melalui Bhabinkamtibmas dan Pos Kamling. (pc26)