Antisipasi Kejahatan Jalananan Polres Sumba Timur Laksanakan Operasi

Antisipasi Kejahatan Jalananan Polres Sumba Timur Laksanakan Operasi

Tribratanewssumbatimur.com – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, melaksanakan kegiatan operasi penanggulangan kejahatan premanisme, penyalahgunaan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi) dan minuman keras (miras), Sabtu (7/8/2016) malam.

Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sumba Timur AKP Imanuel Sabaneno. Kasat Reskrim mengatakan razia ini berdasarkan program 100 hari kerja kapolri yaitu kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).

“Razia ini merupakan program 100 hari Kapolri yang sedang dilaksanakan oleh Polres Sumba Timur dengan sasaran kejahatan jalanan berupa premanisme, sajam, senpi dan miras,” kata Kasat Reskrim AKP Imanuel Sabaneno

Diungkapkannya, saat pelaksanaan operasi tersebut diamankan beberapa warga yang membawa sajam.

“Saat pelaksanaan operasi kita amankan beberapa warga yang membawa sajam, barang bukti disita dan pemilik sajam diberikan surat tanda terima barang serta diarahkan untuk menghadap ke Satreskrim pada hari senin, (8/8/2016),” ungkapnya

“Selanjutnya akan kami berikan pemahaman kepada para pelanggar tentang Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 Tentang Surat Izin Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun” pungkasnya. (pc26)