Dendam pribadi, tersangka curi motor korban di kompleks sekolah

Dendam pribadi, tersangka curi motor korban di kompleks sekolah

Tribratanewssumbatimur.com – Polsek Pandawai, Polres Sumba Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor milik korban Hendro Pandahuki dengan tersangka RL alias R alis BB.

Kapolsek Pandawai Iptu Ngakan Ketut Darmawan melalui Kanit Reskrim Bripka Amos Banobe menjelaskan kejadian tersebut terjadi tanggal 26 Oktober 2016 saat itu saksi Hanis yang merupakan saudara korban membawa motor tersebut ke sekolah, motor tersebut diparkir di halaman sekolah SMA Negeri 1 Pandawai. Saat hendak pulang saksi tidak menemukan motor tersebut diparkiran.

“ Setelah mencari disekitar kompleks sekolah saksi bersama temannya tidak menemukan motor tersebut sehingga saksi melaporkan kehilangan motor tersebut ke Polsek Pandawai,” urai Kanit Reskri Polsek Pandawai Bripka Amos Banobe

Lanjutnya setelah menerima laporan tersebut anggota Polsek Pandawai melakukan penyelidikan hingga pada tggal 12 april 2017, anggota menemukan sepeda motor di tangan tersangka.

“ Barang bukti kita temukan dirumah tersangka, dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa sepada motor milik korban, tersangka menjelaskanan ia melakukan aksi pencurian dilatarbelakangi dendam pribadinya terhadap korban,” ungkapnya

“ setelah mengamankan tersangka kita lakukan pemeriksaan, setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan pada tanggal 30 Mei 2017 untuk dilanjutkan ke proses persidangan,” jelasnya. (pc26)