Polda NTT dan PT Pelindo Perkuat Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional, Kapolda: Pelabuhan Harus Aman dari TPPO dan Kejahatan Lintas Negara
Kupang, NTT – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Bali Nusa Tenggara resmi memperkuat sinergi dalam pengamanan objek vital nasional melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis antara General Manager PT Pelindo Cabang Tenau Kupang dan Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda NTT, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kupang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Sub Regional Head PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Bali Nusa Tenggara Faris Hariyoso, para Pejabat Utama Polda NTT, jajaran manajemen PT Pelindo, Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kupang, serta para tamu undangan lainnya.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengamanan Pelabuhan Tenau Kupang sebagai salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang memiliki peran penting sebagai pintu gerbang utama arus logistik, perdagangan, dan mobilitas masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam sambutannya, Kapolda NTT menegaskan bahwa pelabuhan memiliki posisi yang sangat strategis, tidak hanya sebagai pusat distribusi barang dan penggerak ekonomi daerah, tetapi juga menjadi kawasan yang rentan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan lintas wilayah maupun lintas negara.
"Pelabuhan merupakan salah satu Objek Vital Nasional yang menjadi simpul strategis dalam sistem logistik nasional. Karena itu, pengamanannya harus dilakukan secara terpadu agar mampu melindungi kepentingan negara, menjamin kelancaran distribusi barang, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Kapolda.
Kapolda menjelaskan bahwa Polda NTT memiliki tanggung jawab untuk memberikan bantuan pengamanan terhadap Objek Vital Nasional sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pengamanan tersebut tidak hanya mengedepankan kehadiran personel di lapangan, tetapi dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif.
Pendekatan tersebut meliputi langkah preemtif melalui pemetaan potensi kerawanan dan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan, langkah preventif melalui patroli, penjagaan, serta pengawasan akses keluar masuk kawasan pelabuhan, hingga penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu operasional pelabuhan.
Kapolda juga menekankan bahwa kerja sama ini menjadi bagian penting dalam upaya mencegah berbagai kejahatan transnasional, khususnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, penyelundupan barang ilegal, maupun tindak pidana lainnya yang memanfaatkan jalur transportasi laut.
"Melalui kerja sama ini, kita memperkuat komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan, khususnya tindak pidana perdagangan orang, penyelundupan manusia lintas wilayah maupun lintas negara, serta berbagai tindak pidana lain yang memanfaatkan jalur distribusi laut. Karena itu, sinergi antarlembaga menjadi sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditawar," tegas Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan dimaksudkan untuk mengambil alih fungsi pengamanan internal perusahaan, melainkan memperkuat sistem pengamanan yang telah ada melalui dukungan Polri sebagai back-up system yang profesional serta memiliki dasar hukum yang jelas.
"Kami ingin memastikan PT Pelindo memiliki lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran Polri merupakan bentuk dukungan dalam memperkuat sistem pengamanan yang sudah berjalan, sehingga operasional pelabuhan dapat berlangsung secara optimal," katanya.
Pada kesempatan itu, Kapolda NTT juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kupang yang telah menyerahkan aset kantor untuk dimanfaatkan sebagai Kantor Polsubsektor Pelabuhan Polresta Kupang Kota sekaligus Pos Shelter Ditpamobvit Polda NTT. Menurutnya, dukungan tersebut akan semakin memperkuat pelayanan dan pengamanan di kawasan Pelabuhan Tenau Kupang.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, Kapolda menginstruksikan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda NTT agar segera mengimplementasikan seluruh poin yang telah disepakati melalui koordinasi teknis bersama PT Pelindo.
Ia meminta penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) bersama, penempatan personel yang kompeten dan profesional, serta pelaksanaan audit sistem pengamanan secara berkala agar kerja sama tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata.
"Saya berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen administratif semata, tetapi diwujudkan melalui implementasi yang efektif, terukur, dan berkelanjutan. Dengan demikian, keamanan pelabuhan tetap terjaga, aktivitas ekonomi berjalan lancar, dan masyarakat memperoleh jaminan rasa aman dalam setiap aktivitas di kawasan pelabuhan," pungkas Kapolda NTT.
Melalui sinergi antara Polda NTT dan PT Pelindo, diharapkan sistem pengamanan Objek Vital Nasional di wilayah Nusa Tenggara Timur semakin kuat, profesional, dan adaptif terhadap berbagai potensi ancaman, sehingga mampu mendukung stabilitas keamanan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

