Respon Aduan Call Center 110, Polisi Tertibkan Musik Keras di Kambajawa

Respon Aduan Call Center 110, Polisi Tertibkan Musik Keras di Kambajawa
Gambar ilustrasi.

Waingapu_ Merespon aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Polres Sumba Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait gangguan suara musik keras pada Kamis, 23 April 2026 dini hari.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga yang mengeluhkan suara musik dengan volume tinggi hingga larut malam, sehingga mengganggu waktu istirahat warga. Kejadian itu terjadi di Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Sumba Timur.

Setelah menerima laporan, operator Call Center 110 Polres Sumba Timur langsung meneruskan informasi kepada Piket Samapta I yang dipimpin oleh Aipda Matius Umbu Pingge untuk segera melakukan penanganan di lapangan.

Personel Piket Pamapta I bersama Piket Fungsi pun bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna merespon laporan tersebut.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada tuan rumah yang memutar musik dengan volume keras.

Petugas juga mengimbau agar suara musik segera dimatikan demi menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya pada waktu istirahat malam.

Menanggapi imbauan tersebut, tuan rumah bersikap kooperatif dengan langsung mematikan musik yang diputar, sehingga situasi kembali aman dan kondusif.

Setelah memastikan kondisi di lokasi terkendali, personel Piket Pamapta I bersama Piket Fungsi kembali ke Mapolres Sumba Timur untuk melanjutkan tugas pelayanan.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, mengapresiasi respon cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kehadiran layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan saling menghormati kenyamanan antarwarga, terutama pada waktu istirahat malam. Jika menemukan adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Polres Sumba Timur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sumba Timur. _052