Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur Jemput Bola Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur Jemput Bola Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Waingapu_ Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumba Timur terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kegiatan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut kali ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Kemalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Jumat 7/8/2026.

Personel Sat Resnarkoba menyambangi masyarakat yang sedang berkumpul maupun bersilaturahmi langsung dari rumah ke rumah. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur Iptu I Gede Putu Parwata, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan sebagai implementasi tagline “Tanah Marapu Bersih Narkoba”. Menurutnya, pencegahan dilakukan secara beriringan dengan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Upaya pencegahan terus kami gencarkan dengan berbagai strategi di setiap kesempatan. Kami melibatkan seluruh stakeholder serta elemen masyarakat karena kita semua memiliki tanggung jawab moral dalam upaya pemberantasan narkoba,” tegas Iptu Parwata.

Ia menambahkan, kegiatan edukasi dan sosialisasi akan terus diperluas dengan menyasar berbagai lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, di antaranya pasar tradisional, sekolah, tempat keramaian serta lingkungan masyarakat yang dinilai membutuhkan penguatan edukasi tentang bahaya narkoba.

Dalam pelaksanaannya, Sat Resnarkoba juga akan melibatkan berbagai elemen, mulai dari pelajar, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda hingga instansi terkait. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sumba Timur.

Dalam kegiatan edukasi tersebut, personel memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis obat keras yang dapat disalahgunakan, serta modus-modus baru peredaran narkotika yang kerap menyasar kalangan anak muda. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai sanksi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta pentingnya segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Pencegahan lebih penting daripada penindakan. Kami ingin masyarakat, khususnya generasi muda, memahami bahwa narkoba dapat merusak masa depan. Mari bersama-sama menjaga Sumba Timur agar tetap bersih dari narkoba,” ujar Iptu Parwata.

Melalui kegiatan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Sumba Timur berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Semangat “Tanah Marapu Bersih Narkoba” pun terus digaungkan sebagai komitmen bersama dalam melindungi generasi muda dan mewujudkan Sumba Timur yang bersih dari narkoba