Satuan Lalu Lintas Polres Sumba Timur Terus Lakukan Imbauan kepada Pengemudi Kendaraan ODOL

Tribratanewsst.com_ Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sumba Timur terus gencar melakukan imbauan dan penertiban terhadap kendaraan yang diduga Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas muatan dan ukuran standar.
Dalam pelaksanaan patroli rutin, petugas Sat Lantas melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan angkutan barang di sejumlah titik strategis, termasuk jalur distribusi logistik dan ruas jalan utama yang rawan pelanggaran.
Selain pemeriksaan fisik kendaraan, pengemudi juga diberikan edukasi terkait dampak negatif kendaraan ODOL, baik bagi keselamatan pengguna jalan maupun kerusakan infrastruktur jalan raya.
Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa melalui, Kasat Lantas Iptu Jefry P. Kotta, mengatakan bahwa kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas serta percepatan kerusakan jalan.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh pengusaha angkutan barang dan pengemudi untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan mengenai batas dimensi dan kapasitas angkut kendaraan.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan imbauan ini, para pengemudi lebih disiplin dalam mematuhi aturan. Ini bukan hanya untuk kepentingan petugas, tetapi demi keselamatan bersama dan kelancaran lalu lintas,” ujar Kasat Lantas.
Sat Lantas Polres Sumba Timur menegaskan komitmennya akan terus melakukan pengawasan secara berkala dan tidak segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan.