Bakar Rumah Warga, Linmas Desa Watumbelar Diamankan Unit Buser

Bakar Rumah Warga, Linmas Desa Watumbelar Diamankan Unit Buser

Tribratanewssumbatimur.com - NM seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Watumbelar, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur diamankan anggota Polsek Lewa yang dibackup Unit Buser Satuan Reskrim Polres Sumba Timur, Kamis (18/11/2021) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K mengatakan NM diamankan karena melakukan pembakaran rumah milik Hywa Rara Thana terkait ketidak puasan hasil pemilihan kepala desa Watumbelar, Kecamatan Lewa Tidahu yang digelar Selasa (16/11/2021).

"Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas langsung melakukan penyelidikan berupa olah TKP, dan interogasi saksi-saksi, dan setelah mendapatkan bukti yang kuat, pelaku diamankan dirumahnya tanpa ada perlawanan," Kata Kapolres.

“Motif pelaku NM melakukan hal tersebut yakni dimasa lalu korban pernah memukuli tersangka selain itu juga berbeda dukungan pilihan dukungan saat pelaksanaan pemilihan kepala desa di wilayah Desa Watumbelar, " Jelas Kapolres. 

"Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, pembakaran rumah tersebut dilakukan dengan sengaja olehnya seorang diri. Penyidik masih mendalami keterangan dari pelaku untuk mengetahui peranan pihak lain.

" Pelaku kita jerat dengan pasal 187 ke-1 KUHP atau pasal 406 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun penjara," Kata Kapolres. 

 

*g26*