Polda NTT Gelar Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan 2026, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Deteksi Dini
Kupang, NTT — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menggelar Apel Kesiapsiagaan dalam rangka Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026, Jumat (14/8/26). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, strategi penanganan, serta soliditas lintas sektoral dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Dalam amanatnya, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi ancaman Karhutla yang dapat terjadi, khususnya di tengah kondisi geografis NTT dan musim kemarau.
“Apel ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, strategi, serta koordinasi dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Nusa Tenggara Timur,” tegas Kapolda NTT.
Kapolda menjelaskan, kondisi geografis NTT, musim kemarau yang cukup panjang, serta luasnya lahan kering menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian serius. Karhutla tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap hutan dan lahan, tetapi juga dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas perekonomian, kelancaran transportasi, hingga kelestarian lingkungan. Karena itu, upaya penanganan harus lebih mengedepankan langkah pencegahan dan deteksi dini.
“Lebih baik mencegah daripada harus memadamkan kebakaran yang sudah meluas. Pencegahan dan deteksi dini harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi Karhutla,” ujar Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko.
Untuk menghadapi potensi Karhutla Tahun 2026, Kapolda NTT meminta seluruh jajaran Polda NTT dan Polres/Polresta/Polres jajaran meningkatkan deteksi dini serta melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan Karhutla.
Pemantauan terhadap potensi titik api juga harus dilakukan secara berkelanjutan sehingga setiap indikasi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Selain itu, Kapolda menekankan pentingnya penguatan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Jajaran kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, diminta aktif memberikan pemahaman hingga tingkat desa dan kelurahan agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kita harus membangun kesadaran masyarakat bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Peran Bhabinkamtibmas sangat penting untuk memberikan edukasi dan membangun kepedulian masyarakat sampai ke tingkat desa dan kelurahan,” katanya.
Kapolda juga menyoroti pentingnya sinergitas lintas sektoral. Penanganan Karhutla, menurutnya, tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan kerja sama yang kuat antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, pemadam kebakaran, dunia usaha, masyarakat, media, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Di sisi lain, kesiapan personel dan sarana prasarana juga menjadi perhatian utama. Kapolda meminta seluruh jajaran memastikan kendaraan operasional, alat pemadam, perangkat komunikasi, perlengkapan keselamatan, hingga dukungan logistik berada dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu.
Kepada para Kapolres/ta jajaran, Kapolda NTT menginstruksikan agar kesiapsiagaan di wilayah masing-masing terus diperkuat. Sistem komunikasi dan pelaporan juga harus dibangun secara cepat, akurat, dan berjenjang sehingga setiap kejadian dapat segera diketahui dan ditangani.
Dalam hal penegakan hukum, Kapolda menegaskan bahwa setiap perbuatan yang dengan sengaja maupun karena kelalaian mengakibatkan terjadinya Karhutla harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, proporsional, transparan, dan berkeadilan terhadap setiap perbuatan yang dengan sengaja atau karena kelalaian mengakibatkan Karhutla,” tegasnya.
Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak pernah menganggap remeh setiap potensi Karhutla. Keselamatan personel harus tetap menjadi prioritas, disertai koordinasi dan sinergitas yang kuat di lapangan.
“Dengan soliditas TNI-Polri, pemerintah daerah, seluruh stakeholder dan dukungan masyarakat, kita mampu mencegah dan mengendalikan Karhutla di Nusa Tenggara Timur yang kita cintai,” pungkas Kapolda NTT.
Usai pelaksanaan apel, Kapolda NTT bersama Wakapolda NTT dan seluruh pejabat terkait melaksanakan pengecekan terhadap sarana dan prasarana pendukung penanganan Karhutla. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan dan fasilitas yang dimiliki berada dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Melalui apel kesiapsiagaan tersebut, Polda NTT menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan, mempercepat deteksi dan respons terhadap potensi Karhutla, serta membangun kolaborasi bersama seluruh unsur terkait demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Nusa Tenggara Timur.

