Polsek Umalulu Gandeng Samsat Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan untuk Masyarakat

Polsek Umalulu Gandeng Samsat Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan untuk Masyarakat
Pelayanan Samsat keliling di Polsek Umalulu

Waingapu_ Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, Polsek Umalulu bekerja sama dengan UPTD Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur wilayah Kabupaten Sumba Timur menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samling) di Polsek Umalulu Kamis 5/3/2026.

Program Samsat Keliling ini merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan publik yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, diharapkan masyarakat dapat menghemat waktu, biaya, serta tenaga dalam mengurus administrasi kendaraan.

Selain memberikan kemudahan akses layanan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di daerah.

Dalam pelaksanaannya, pelayanan Samsat Keliling ini didampingi langsung oleh anggota Polsek Umalulu yang turut membantu mengatur ketertiban masyarakat selama proses pelayanan berlangsung. Kehadiran personel kepolisian tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang datang mengurus pembayaran pajak kendaraan.

Selain itu, anggota Polsek Umalulu juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama di jalan raya.

Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa menyampaikan bahwa kehadiran layanan Samsat Keliling di wilayah Polsek Umalulu merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dengan instansi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat merupakan salah satu upaya untuk memberikan kemudahan serta mendorong masyarakat agar semakin sadar dan taat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Melalui pelayanan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Ini juga merupakan bentuk upaya bersama dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah sekaligus memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Dr. Gede Harimbawa menegaskan bahwa Polres Sumba Timur akan terus mendukung berbagai program pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk melalui kerja sama dengan instansi terkait.

Ia juga berharap kegiatan pelayanan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga masyarakat yang berada di wilayah kecamatan maupun desa yang jauh dari pusat kota tetap dapat mengakses pelayanan pemerintah dengan mudah.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling tersebut, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat, sekaligus memperkuat sinergitas antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Sumba Timur. _052