Polres Sumba Timur Respons Aduan Warga, Motor Berknalpot Brong Diamankan
Waingapu_ Demi menjaga kenyamanan masyarakat, Polres Sumba Timur menindaklanjuti pengaduan warga mengenai penggunaan knalpot brong yang mengganggu waktu istirahat masyarakat. Laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110 tersebut langsung direspons oleh personel piket dengan mendatangi lokasi kejadian pada Selasa 27/10/2026 malam.
Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga yang melaporkan adanya anak muda yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong sehingga menimbulkan kebisingan dan mengganggu warga yang hendak beristirahat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian di Jalan Jenderal Soeharto, tepatnya di depan Kantor Daerah, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
PAMAPTA III Polres Sumba Timur, Aiptu Ishak Erjun Gah, bersama personel piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi serta mengambil langkah penanganan terhadap keluhan masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penanganan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Sumba Timur untuk ditindaklanjuti oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sumba Timur sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana lingkungan yang aman serta nyaman, khususnya pada malam hari ketika warga membutuhkan waktu untuk beristirahat.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri yang harus ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan bertanggung jawab.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami mengimbau para pengguna kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum. Mari kita saling menghormati hak orang lain demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas Kapolres.
Selain melakukan penanganan di lokasi, petugas juga memberikan arahan dan imbauan kepada pihak keluarga agar bersama-sama menjaga perilaku anggota keluarga, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor, sehingga tidak menimbulkan gangguan yang dapat meresahkan masyarakat sekitar.
Polres Sumba Timur mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan apabila menemukan kejadian atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan kepolisian ketika membutuhkan kehadiran petugas. Polres Sumba Timur berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang responsif dan humanis demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumba Timur. _052

