POLRES SUMBA TIMUR CAIRKAN DANA BANTUAN TUNAI PEDAGANG KAKI LIMA WARUNG DAN NELAYAN

POLRES SUMBA TIMUR CAIRKAN DANA BANTUAN TUNAI PEDAGANG KAKI LIMA WARUNG DAN NELAYAN
Petugas Operator BTPKLW-N Polres Sumba Timur saat Melayani warga  (Dok, Humas Res ST)

Waingapu_TribratanewsST- Polres Sumba Timur resmi menyalurkan dana program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima,  Warung  dan Nelayan (BTPKLWN) dari Menteri Keuangan (Kemenkeu) RI, Sabtu (19/03 /2022).Penyaluran bantuan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Sumba Timur.

 

BTPKLW merupakan program Kemenkeu RI  yang penyalurannya melibatkan Polri.Bantuan ini bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro dan nelayan  di tengah pandemi covid-19. Polri mendapat kepercayaan pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut, dengan menggunakan aplikasi Puskeu Presisi secara online.

 

Kapolres Sumba Timur ajun Komisari Besar Polisi Fajar W.L.S.,S.I.K, melalui Kasi Keuangan Polres Sumba Timur Penda TK.I Marwiah Kiri menerangkan “Polri saat ini diberikan tanggung jawab Kemenkeu RI untuk menyalurkan dana program BTPKLW untuk pedagang kaki lima, warung yang berjualan di wilayah Sumba Timur dan nelayan. Program ini menyasar pelaku usaha kecil atau mikro yang belum menerima bantuan pemerintah, seperti BLT dan PKH ataupun bantuan dari pemerintah lainnya. Bantuan BTPKLW yang diberikan dengan sebesaran Rp. 600.000.-”jelasnya.

        Petugas Operator BTPKLW-N Polres Sumba Timur saat Melayani warga  (Dok, Humas Res ST)

Ini hari pertama penyaluran dana  bantuan, kami kelompokan untuk 250 penerima awal, selanjutnya yang sudah mendapat penetapan lainnya akan diberi undangan.Harapan kami, semoga bantuan ini dapat digunakan-sebaik baiknya untuk mendukung usaha dan meningkatkan perekonomian keluarga. “ Kiranya bantuan ini digunakan sesuai kebutuhan bukan sesuai keinginan dan menjadi berkat buat kita” tutupnya

 

Masyarakat yang telah terverifikasi melalui NIK kartu tanda penduduk (KTP), mendapat penetapan, kemudian diberi undangan.Melalui proses dan tahapan-tahapan, petugas mengkroscek lagi data dan mensinkronkan dengan undangan dan data yang ada pada KTP, apabila datanya cocok selanjutnya dana akan dicairkan dan ditutup dengan dokumentasi yang menggunakan aplikasi online. (JOLA)