Tersangka AOM Diamankan Terkait Dugaan Tindak Kekerasan Anak, Polres Sumba Timur Ungkap Kronologi

Tersangka AOM Diamankan Terkait Dugaan Tindak Kekerasan Anak, Polres Sumba Timur Ungkap Kronologi
Konferensi press Polres Sumba Timur pada kamis 11/12/2025. Dok. Alon/Humas Res ST.

Waingapu_ Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi pada tanggal 22 November 2025. Mawar (nama yang disamarkan) yang masih berusia 5 tahun menjadi Korban dalam peristiwa yang terjadi di Kampung Laimanggi, Kecamatan Umalulu.

Berdasarkan laporan awal, seorang pria berinisial AOM datang ke rumah keluarga korban dengan alasan ingin menggunakan kamar mandi. Setelah mandi, AOM memberikan uang Rp5.000 kepada R, kakak korban, untuk membeli jajanan, sehingga meninggalkan Mawar seorang diri dengan terlapor di rumah.

Situasi rumah yang sepi diduga dimanfaatkan oleh AOM dengan memanggil Mawar ke area belakang rumah. Di tempat tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum dan termasuk kategori kekerasan terhadap anak. Setelah itu, AOM dilaporkan meninggalkan lokasi. Keluarga baru mengetahui kejadian tersebut setelah Mawar mengungkapkan apa yang dialaminya.

Mendengar pengakuan itu, pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. Petugas dari Polres Sumba Timur melakukan pemeriksaan awal, mendatangi tempat kejadian, serta meminta keterangan saksi-saksi.

Tidak lama setelah menerima laporan, polisi mengamankan AOM untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap terlapor dan saksi-saksi terus dilakukan guna memastikan seluruh kronologi terungkap secara utuh.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sumba Timur, Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa  memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

“Kami sangat menyesalkan adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah kami. Saat ini, penyidik telah mengamankan terlapor dan melakukan serangkaian pemeriksaan. Polres Sumba Timur berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Kapolres menutup konferensi pers dengan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta lebih memperhatikan keamanan anak-anak, terutama ketika mereka berada di rumah tanpa pengawasan orang dewasa.

Penyelidikan terhadap kasus Mawar masih berlangsung. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi aparat dalam mengungkap kasus ini secara menyeluruh, sekaligus menjamin perlindungan terhadap korban dan keluarga. _052